Senin, 25 November 2024

Resmi Dilantik, Pj Wali Kota Malang dan Pj Bupati Magetan Punya PR Entas Kemiskinan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Adhy Karyono Pj Gubernur Jatim usai melantik Iwan Kurniawan sebagai Pj Wali Kota Malang dan Nizhamul Pj Bupati Magetan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (10/8/2024) malam. Foto: Humas Pemprov Jatim

Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) resmi melantik Iwan Kurniawan sebagai Pj Wali Kota Malang dan Nizhamul Pj Bupati Magetan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (10/8/2024) malam.

Sesudah melantik keduanya, Adhy Karyono menyebut kedua Pj kepala daerah itu punya pekerjaan rumah (PR) untuk menangani sejumlah permasalahan di masing-masing wilayah, terutama dalam menangani angka kemiskinan.

Menurut Adhy, selain angka kemiskinan, juga ada pekerjaan lain yang harus segera dibenahi. Seperti persoalan stunting, pengangguran, inflasi dan pelayanan publik.

“Kita mengetahui meskipun angka kemiskinan di Jatim berada pada 9,79 persen per Maret 2024, namun komitmen untuk menurunkan kemiskinan harus terus dilakukan di seluruh daerah,” ujar Adhy dalam keterangan yang diterima, Minggu (11/8/2024).

Adhy melanjutkan. “Sama halnya dengan penurunan stunting menjadi komitmen bersama agar bisa mencapai 14 persen sesuai dengan target dari pemerintah pusat.”

Meski memiliki PR yang tidak mudah, Adhy yakin kedua Pj itu sudah memiliki pengalaman di dalam pemerintahan. Yang mana Nizhamul sebelumnya pernah menjadi Pj. Bupati Batubara sekaligus sebagai Kabiro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Kemenkopolhukam RI.

Begitu juga dengan Iwan Setiawan Pj Walikota Malang sebelumnya pernah menjadi Pj Bupati Lebak Banten. Iwan juga merupakan Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri RI.

Oleh karena itu, Pj Gubernur Jatim itu percaya Nizhamul dan Iwan bisa memahami kondisi di daerah masing-masing. Terutama bagaimana sulitnya mengelola permasalahan dengan anggaran yang terbatas.

“Saya yakin kedua penjabat ini bisa cepat menyesuaikan diri dalam bertugas karena memiliki pengalaman dan dua duanya seorang perencana di pemerintah pusat,” ungkapnya.

Pelantikan keduanya dilakukan berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3329 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Walikota Malang dan SK Mendagri Nomor 100.2.3 – 3309 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Magetan.

Sekedar diketahui, pelantikan kemarin merupakan keputusan dari pemerintah pusat karena Pj sebelumnya mengundurkan diri, sebab bakal maju mencalonkan diri mengikuti Pilkada 2024.

“Secara aturan meskipun menyisakan 5-6 bulan menjabat ketika maju ikut Pilkada harus diganti oleh Penjabat lain dan tidak boleh ada jeda atau kekosongan kepemimpinan,” ungkap Adhy. (wld/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
30o
Kurs